6 Sebab Munculnya Pemikiran Sesat

Pembicaraan ini menyoroti kesalahan golongan-golongan yang menyimpang dari Islam dalam hal metode pengambilan dalil yang mereka pakai sebagai landasan keyakinan dan sikap pandang mereka. Kesalahan-kesalahan itu dilakukan oleh orang yang menyimpang, baik karena kebodohan ataupun karena kekeliruan pemahaman, atau bahkan memang sengaja menyimpangkan Islam. Berhubung kesalahan-kesalahan itu akan mengakibatkan terseretnya pemahaman ke arah yang jauh dari kebenaran Islam, maka kita perlu mengetahuinya, agar terhindar dari kesalahan. Maka berbagai kesalahan akan diuraikan di sini secara singkat, insya Allah.
Yang dimaksud dengan Istidlal adalah metode, uslub (gaya/ cara), dan kaidah-kaidah yang dilalui dalam mencari dalil untuk (landasan) aqidah, ataupun (landasan dalam melangsungkan) hawa nafsu, pembicaraan, bid’ah-bid’ah, dan pendapat-pendapat mereka.Dan inilah penjabaran 6 Sebab Munculnya Pemikiran Sesat


I. Mempercayakan akal dalam beristidlal mengenai yang ghaib.
Pengikut hawa nafsu (ahlul ahwa’) ketika mereka kurang perbendaharaannya dalam hal ilmu syari’at dan pemahaman sunnah, dan mereka menganggap remeh nash-nash (teks) syar’i, dan enggan mengikuti manhaj salaf, maka mereka berlindung kepada pendapat akal.
Oleh karena itu ulama salaf memperingatkan agar waspada terhadap manhaj (pola) ahlul ahwa’ ini sejak dini, dan memperingatkan agar waspada terhadap pengikut-pengikut akal dalam hal agama.
Diriwayatkan dari Umar, ia berkata: “Jauhilah olehmu pengandal-pengandal pendapat (ash-habur ro’yi), karena mereka itu musuh-musuh sunnah, tertutup jalan untuk menghafal sunnah, tidak menggubris sunnah, dan (kalau) ditanya maka mereka menjawab mengenai agama dengan pendapat mereka.” Maka peringatkanlah bahwa mereka adalah musuh-musuh sunnah. (Dikeluarkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Jami’ bayan al-ilm 2/134, 135; dan lihat I’lamul muwaqqi’in 1/65, 46; dan Dar’ut ta’arudh 5/219).
Dan diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia berkata: “Sesungguhnya golongan Qodariyah membawa pendapat mereka yang lemah (sampai) kepada (ihwal) ketentuan/ taqdir Allah, dan mereka berkata: Kenapa (Allah menentukan begitu)? Padahal tidak layak dikatakan kepada Allah kata-kata “kenapa?”, karena sesungguhnya Dia tidak ditanya tentang apa yang Dia perbuat, sedang mereka lah yang ditanya. (Shounul manthiq 51,52).
II. Mengubah dalil dari pengertian aslinya
Para pengkut hawa nafsu menggunakan landasan (beristidlal) dengan dalil pada tempat yang bukan tujuan dalil itu, dan mereka memotong dalil-dalil menurut kecocokan hawa nafsu mereka. Mereka memegangi dalil dengan tak mau tahu (tajahul) terhadap hal-hal yang bertentangan dengan dalil itu, atau hal yang mengkhususkannya, atau yang menjelaskannya, atau yang mengikat/ membatasinya.
Allah Ta’ala telah mencela golongan ini, karena yang demikian itu termasuk sifat orang-orang Yahudi, dan tidak diragukan lagi bahwa mereka yang merubah kalimat dari pengertian aslinya di kalangan ummat Islam ini—adalah mereka yang ahlul ahwa’/ pengikut hawa nafsu—ada tanda-tanda pada mereka, menyerupai orang-orang Yahudi. Sebagaimana diberitahukan oleh Nabi Shallallahu'alaihi wassallam dengan sabdanya:

لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْراً بِشِبْرٍ وَذِرَاعاً بِذِرَاعٍ

“Pastilah kalian akan mengikuti tingkah-tingkah orang dulu sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim). Dan Nabi  Shallallahu'alaihi wassallam  menafsirkan mereka (orang-orang sebelum kamu) itu adalah Yahudi, Nasrani, Parsi, dan Rumawi. Dan sungguh Allah telah mencela jenis ini dengan firman-Nya:

مِنَ الَّذِينَ هَادُوا يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَاسْمَعْ غَيْرَ مُسْمَعٍ وَرَاعِنَا لَيًّا بِأَلْسِنَتِهِمْ وَطَعْنًا فِي الدِّينِ وَلَوْ أَنَّهُمْ قَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَاسْمَعْ وَانْظُرْنَا لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَقْوَمَ وَلَكِنْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا(46)

“Yaitu orang-orang Yahudi, mereka merubah perkataan dari tempat-tempatnya (maksudnya: merubah arti kata-kata, tempat atau menambah dan mengurangi). Mereka berkata: “Kami mendengar”, tetapi kami tidak mau menurutinya. Dan (mereka mengatakan pula) : “Dengarlah” sedang kamu sebenarnya tidak mendengar apa-apa. Dan (mereka mengatakan): “Raa’ina”, dengan memutar-mutar lidahnya dan mencela agama. Sekiranya mereka mengatakan: “Kami mendengar dan patuh, dan dengarlah, dan perhatikanlah kami”, tentulah itu lebih baik bagi mereka dan lebih tepat, akan tetapi Allah mengutuk mereka, karena kekafiran mereka. Mereka tidak beriman kecuali iman yang sangat tipis.” (QS An-Nisaa’: 46).
Dan firman Allah Ta’ala:

وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ(43)

“Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.” (Al-Maaidah: 43).
Dari itu semua, maka ahli hawa nafsu dan ahli bid’ah mengambil dalil yang menguntungkan mereka, dan meninggalkan yang menimpa mereka, baik dalil yang umum maupun yang khusus. Demikian pula dalam hal mencari dalil sebagai landasan dan dalam menyimpulkan hukum.
III. Ta’wil
Ta’wil (pengalihan dari makna dhahirnya kepada makna yang lain) adalah senjata paling berbahaya yang digunakan ahli hawa nafsu dalam menetapkan dasar-dasar mereka yang rusak, dan pegangan mereka yang paling penting dalam menggunakan landasan dalil untuk pendapat-pendapat mereka yang rusak. Dan ta’wil itulah cara yang dijadikan tempat berlindung dalam menggempur nash-nash (teks ayat dan hadits) dan menolaknya dengan terang-terangan, atau menolak keargumentasiannya, hukumnya, dan makna-maknanya.
Ta’wil itulah pintu yang dimasuki oleh seluruh aliran batil untuk menghancurkan pokok-pokok Islam.
Golongan Jahmiyah mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah di bawah lambang ta’wil.
Golongan Mu’tazilah mengingkari sifat-sifat Allah juga di bawah panji-panji ta’wil.
Semuanya itu mengingkari ru’yatullah (melihat Allah, bagi penghuni surga) dan hal-hal yang ghaib (as-sam’iyyat) –mereka ingkari– dengan ta’wil.
Orang-orang mutakallimin (ahli ilmu Kalam) dari golongan Asy’ariyah dan Maturidiyah menafikan sebagian (‘aththoluu) sifat-sifat dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah dengan ta’wil.
Golongan Rafidhah/ Syi’ah, kebatinan, ghulat/ ekstrimis, shufi, dan falsafi merusak kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama dengan ta’wil.
Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Imam Ahmad telah mengingkari metode ahli bid’ah yang menafsiri Al-Quran dangan pendapat dan ta’wil mereka tanpa berlandaskan dengan sunnah Rasulullah  Shallallahu'alaihi wassallam , (mereka mengingkari pula) kata-kata shahabat dan tabi’in, yang kepada tabi’in itu telah disampaikan makna-makna Al-Quran oleh para sahabat. Sebagaimana para sahabat telah menyampaikan lafal-lafal Al-Quran kepada tabi’in, dan mereka (tabi’in) menukilnya seperti para sahabat telah menukilnya (dari Nabi  Shallallahu'alaihi wassallam ). Tetapi Ahli Bid’ah menta’wilkan nash-nash dengan ta’wil-ta’wil yang menyelisihi kehendak Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mengaku-aku bahwa ta’wil itulah yang dipelajari oleh orang-orang yang ilmunya mendalam. Mereka (Ahli Bid’ah) itu dalam keadaan batil dalam hal ta’wil itu, lebih-lebih ta’wilan-ta’wilan Qaramithah, golongan kebatinan, golongan mulhid (ingkar ) dan demikian pula Ahli Kalam yang baru yaitu Jahmiyah, Qadariyah dan lainnya.” (Ibnu Taimiyyah, Al-Fatawa 17/ 415).

IV. Berlandaskan dengan ayat dan hadits mutasyabih dan tidak mengembalikannya ke yang muhkam
Allah Ta’ala berfirman:

فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ

“Adapun orang yang hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya.” (Ali Imran: 7).
Ayat yang muhkamat ialah ayat-ayat terang dan tegas maksudnya, dapat difahami dengan mudah. Selain itu ada ayat mutasyabihat.
Dr Sa’id bin Nashir Al-Ghamidi menjelaskan, muhkam adalah yang jelas terang sebagaimana dalam firmanNya Ta’ala:

(وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا)[البقرة:83].

dan berbuat baiklah kepada ibu bapak (QS Al-Baqarah: 83). Maka setiap orang yang dengar akan tahu yang dimaksud dengan walidain (ibu bapak), dan tahu makna ihsan (berbuat baik) kepada keduanya.
Adapun mutasyabih maka adalah yang kadang nampak maknanya bagi orang yang alim dan kadang samar menurut ilmu dan amal, dan kadang nampak sebagian maknanya dan tak nampak sebagian lainnya. Dan kadang samar yang dikehendaki darinya, maka tidak diketahui selain Allah Ta’ala. Misalnya istiwa’ (bersemayamnya) Allah Ta’ala di atas ‘arsy-Nya itu jelas maknanya, tetapi hakekatnya, dan bagaimananya itu termasuk mutasyabih (samar) yang tidak diketahui seorangpun selain Allah Ta’ala. Demikian pula sifat-sifat al-husna (sifat-sifat Allah yang terbaik) lainnya. Dan termasuk yang samar itu adalah yang dikehendaki dengan huruf-huruf muqotho’ah (potongan) pada awal-awal sebagian surat. (Dr Sa’id bin Nashir Al-Ghamidi, anggota pengajaran di Universitas Malik Abdul Aziz, al-Muhkam wal Mutasyabih, Fatawa dari situs alislam alyaum 22/11/1425ه, 22/ 11/ 1425H).
Orang-orang ahli hawa nafsu, landasan mereka yang dijadikan sumber pengambilan adalah mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih. Maka selanjutnya mereka menjadikan manhaj dalam pengambilan dalil sebagai landasan itu adalah mengambil yang mutasyabih dan berkubang di situ, serta tidak mengembalikannya kepada yang muhkam (yang pengertiannya jelas). Yang demikian itu tampak jelas dalam manhaj mereka dengan melandaskan pada ayat-ayat tentang shifat-shifat Allah (dianggap sebagai mutasyabih), padahal ayat-ayat shifat Allah itu semuanya adalah muhkamah/ jelas. Yang mutasyabih itu hanyalah kaifiyyah (cara-cara/ tentang bagaimana)nya. Tentang cara (Allah bersemayam, misalnya) itu lah yang ghaib, tidak diketahui kecuali oleh Allah SWT.
Misalnya ayat “al-qodar” (ketentuan Allah), maka mereka pertama-tama; Menjadikan ayat-ayat sifat itu termasuk mutasyabih. Kedua, mereka memasukinya dengan semata-mata pakai akal dan analog/ perbandingan akal, yang mengukur hal yang ghaib (abstrak) dengan hal yang tampak nyata (konkret). Ketiga: Mereka masuk ke dalam (pembicaraan panjang lebar tentang) qadar (ketentuan Allah), padahal itu adalah rahasia Allah mengenai ciptaan-Nya. Keempat: Mereka tidak mengembalikan apa yang mereka anggap mutasyabih itu kepada muhkam (yang jelas). Maka jadilah manhaj mereka dalam membuat landasan itu adalah susunan dari kesalahan-kesalahan yang bertumpuk-tumpuk ketika mereka menjadikan yang muhkam (yang jelas) menjadi mutasyabih (samar), dan mereka menjadikan akal-akal mereka sebagai hakim terhadap hal yang ghaib, dan masuk ke pembicaraan yang dilarang oleh Allah, dan mengukur hal yang ghaib dengan hal yang tampak nyata, dan tidak mengembalikan nash-nash kepada sebagian (lain)nya. Oleh karena itu Rasulullah  Shallallahu'alaihi wassallam  memperingatkan mereka:
Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata; Rasulullah  Shallallahu'alaihi wassallam  membaca (ayat):

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ

“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi al-Quran dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.” (Ali Imran: 7). Lalu Rasulullah  Shallallahu'alaihi wassallam bersabda: “Maka apabila kamu melihat orang-orang yang mengikuti yang samar dari Al-Quran itu maka mereka itulah orang-orang yang Allah namakan ( orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan) maka waspadalah kalian terhadap mereka. (Syarhus Sunnah 1/202, lihat Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2, hal 8, riwayat Imam Ahmad dari Ibnu Mulaikah dari Aisyah).
Ini adalah peringatan yang jelas dari Nabi  Shallallahu'alaihi wassallam  tentang ahli hawa nafsu dan orang-orang yang di dalam hatinya condong kepada kesesatan, dan ahli ta’wil yaitu ahli kalam. Karena memang mereka itulah yang di dalam ayat: “Adapun orang yang hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya.” (Ali Imran: 7).
Diriwayatkan oleh Muslim dengan sanadnya bahwa Abdullah bin Mas’ud berkata: “Tidaklah kamu sebagai seorang yang berbicara kepada suatu kaum dengan suatu pembicaraan yang tidak terjangkau oleh akal mereka kecuali menjadi fitnah bagi sebagian mereka.” (Shahih Muslim 1/11).
Al-Baghowi berkata: Umar bin Al-Khatthab berkata: “ Sesungguhnya akan datang manusia-manusia yang mengambil tindakan kepadamu dengan syubhat-syubhat al-Quran, maka ambillah tindakan kepada mereka dengan sunnah-sunnah, karena pemegang-pemegang sunnah (ash-habus sunnah) itu lebih tahu terhadap kitab Allah. (Syarhus Sunnah 1/202).
Az-Zuhri berkata: Janganlah kamu membuat tandingan terhadap kitabullah dan jangan pula terhadap sunnah Rasulillah  Shallallahu'alaihi wassallam , artinya janganlah kamu menjadikan sesuatu sebagai tandingan terhadap keduanya lalu kamu meninggalkan keduanya karena (mengikuti) pendapat orang.” (Syarhus Sunnah 1/202).
V. Mengqiyaskan yang ghaib dengan yang nyata.
Hal itu karena ciri-ciri ahli hawa nafsu adalah kurangnya perbendaharaan ilmu syar’i, kurangnya pengetahuan agama, dan bodohnya mengenai manhaj salaf. Sampai-sampai di antara orang yang berilmu di kalangan mereka pun demikian pula, pemahamannya ditutupi oleh hawa nafsunya. Oleh karena itu mereka mempercayakan kepada pendapat dan akal-akal mereka, dan menjadikan akal itu sebagai hakim mengenai nash-nash (ayat dan hadits) tanpa menjaga pokok-pokok cara pengambilan dalil dan pemahaman. Dan mereka tidak membedakan antara yang ada kemungkinan akal itu memiliki wilayah di sana seperti tentang dalil-dalil mengenai hukum, dan antara yang tidak mungkin dijangkau oleh pendapat dan akal yaitu sifat-sifat Allah, qadar, dan semua hal yang ghaib. Maka apabila diajukan kepada mereka nash-nashnya, lalu mereka menghukuminya dengan akal mereka yang tidak punya kemampuan ilmu kecuali pengetahuan yang sedikit dalam hal yang ghaib dan yang tak terjangkau indera. Maka mereka mengqiyaskan hal ghaib yang tidak terjangkau akal itu dengan hal-hal yang dijangkau indera. Oleh karena itu mereka goncang. Maka tiap golongan dari mereka menggunakan qiyas ini dalam hal yang ditetapkan, dan mengingkarinya dalam hal yang dinafikan oleh qiyas. Dan mereka menolak setiap golongan yang menentang digunakannya qiyas model itu.
Padahal qiyas dalam hal aqidah dan hal yang ghaib itu adalah berbicara sesuatu tanpa mengetahuinya. Oleh karena itu ulama salaf berkata bahwa qiyas yang berhadapan dengan nash itu adalah cara iblis. Diriwayatkan dari Ibnu Sirin, ia berkata:

أَوَّلُ مَنْ قَاسَ إبْلِيسُ وَمَا عُبِدَتْ الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ إلَّا بِالْمَقَايِيسِ يَعْنِي : قِيَاسَ مَنْ يُعَارِضُ النَّصَّ وَمَنْ قَاسَ قِيَاسًا فَاسِدًا وَكُلُّ قِيَاسٍ عَارَضَ النَّصَّ فَإِنَّهُ لَا يَكُونُ إلَّا فَاسِدًا وَأَمَّا الْقِيَاسُ الصَّحِيحُ فَهُوَ مِنْ الْمِيزَانِ الَّذِي أَنْزَلَهُ اللَّهُ وَلَا يَكُونُ مُخَالِفًا لِلنَّصِّ قَطُّ بَلْ مُوَافِقًا لَهُ .

“Pertama kali orang yang berqiyas adalah iblis, dan tidaklah matahari dan bulan itu disembah kecuali karena qiyas.” (Ad-Darimi 1/65). (Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan) yaitu qiyas orang yang menentang nash (teks ayat atau hadits) dan orang yang membuat qiyas dengan qiyas yang rusak. Dan setiap qiyas yang menentang nash maka sesungguhnya tidak ada kecuali kerusakan. Adapun qiyas yang benar maka dia dari timbangan yang diturunkan Allah dan tidak menyelisihi nash sama sekali, bahkan menyesuaikan kepadanya.

عَنِ الْحَسَنِ : أَنَّهُ تَلاَ هَذِهِ الآيَةَ ( خَلَقْتَنِى مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ) قَالَ : قَاسَ إِبْلِيسُ ، وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ قَاسَ. سنن الدارمى – (ج 1 / ص 219)

Dari Hasan al-Basri bahwa ia membaca ayat ini:

خَلَقْتَنِى مِنْ نَارٍ وَخَلَقْتَهُ مِنْ طِينٍ

“Engkau menciptakan aku dari api dan Engkau menciptakannya (Adam) dari tanah. (Shaad: 76), Hasan Al-Basri berkata;

قَاسَ إِبْلِيسُ ، وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ قَاسَ

“Iblis berqiyas, dan dialah orang yang pertama kali berqiyas.” (Ad-Darimi 1/65).

وَلِهَذَا قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَد : أَكْثَرُ مَا يُخْطِئُ النَّاسُ مِنْ جِهَةِ التَّأْوِيلِ وَالْقِيَاسِ . وَقَالَ : يَجْتَنِبُ الْمُتَكَلِّمُ فِي الْفِقْهِ هَذَيْنِ الْأَصْلَيْنِ الْمُجْمَلِ وَالْقِيَاسِ وَهَذِهِ الطَّرِيقُ يَشْتَرِكُ فِيهَا جَمِيعُ أَهْلُ الْبِدَعِ الْكِبَارِ وَالصِّغَارِ فَهِيَ طَرِيقُ الجهمية وَالْمُعْتَزِلَةِ وَمَنْ دَخَلَ فِي التَّأْوِيلِ مِنْ الْفَلَاسِفَةِ وَالْبَاطِنِيَّةِ الْمَلَاحِدَةِ .

Oleh karena itu Imam Ahmad berkata: “Paling banyak kesalahan manusia itu dari arah ta’wil dan qiyas.” Dan ia berkata: “Dua hal pokok yang menjauhkan pembicara dari kefahaman adalah almujmal (garis besar/ global, pukul rata) dan qiyas (perbandingan/ analogi). Di dalam cara (mujmal dan qiyas) inilah bergabung seluruh ahli bid’ah yang kecil maupun yang besar. Dia itu adalah jalan golongan Jahmiyah, Mu’tazilah dan orang-orang yang memasuki wilayah ta’wil yaitu filosof, kebatinan, dan atheis/ anti Tuhan.” (Al-Fatawa Ibnu Taimyyah 17/ 355, 356).
VI. Bergantung dengan perkataan, aqidah, pandangan, atau sikap yang nyleneh
Pola-pola ahli hawa nafsu dalam hal mencari dalil sebagai landasan adalah keluar dari pola umum kaum salaf atau yang dijalani oleh seluruh kaum salaf. Dan ahli hawa nafsu itu bergantung kepada sebagian perkataan, perbuatan, dan sikap-sikap yang nyleneh atau minor, atau yang menyelisihi pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Dan (mereka bergantung pula kepada pendapat) yang timbul dari sebagian ulama atau salah satu dari mereka (yang menyelisihi mayoritas ulama), yang hal ini mengandung fitnah bagi sebagian orang yang jatuh pada sikap menyelisihi apa yang difahami jumhur ulama sunnah dan para imam. Seperti penafian Aisyah terhadap ru’yah (melihat Allah di hari qiyamat, –Aisyah RA sesungguhnya hanyalah menafikan ru’yah (melihat Allah) dengan mata, dan ini pendapat jumhur ahli ilmu, tetapi datang perkataan Aisyah dalam keadaan mutlak, maka dijadikan pegangan oleh orang-orang yang menafikan ru’yah, yang meniadakannya). Dan (ahli hawa nafsu bergantung kepada) perkataan Abu Hanifah tentang irja’ (ditangguhkan, yaitu faham tentang penangguhan di akherat tentang benar atau salah seseorang, tidak dihukumi di dunia tentang kafir tidaknya).
Setiap orang yang mengikuti hawa nafsu kadang-kadang memiliki pemikiran yang nyleneh atau ngaco yang membuat fitnah dan merancukan bagi manusia.
(Dinukil –dan dimodifikasi– dari Al-Ahwa’ wal firoq wal-bida’ ‘ibro tarikh al-Islami masirotu rokbis syaithoni, oleh Dr Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql, Darul Wathan, Riyadh, cetakan pertama, 1415H).
Sumber awal kekeliruannya
Kenapa mereka menempuh jalan yang keliru seperti tersebut di atas, berikut inilah sumber awalnya, sebagaimana telah diuraikan oleh Imam Ibnu Taimiyyah, dengan lebih dulu mengemukakan ayat dan hadits, di antaranya:
Allah Ta’ala berfirman:

{ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّي}

Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. (QS At-Taubah: 11).

{ وَمَا أُمِرُوا إلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ }

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS Al-Bayyinah: 5).
Ini sesuai dengan hadits dalam shahihain:

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً ، وَأَفْضَلُهَا قَوْلُ : لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَدْنَاهَا : إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ ، أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ ،

Artinya :”Iman itu ada tujuh puluh lebih cabangnya. Yang paling utama ialah perkataan Laa illaaha illallaah (tiada Tuhan –yang disembah dengan haq– selain Allah). Yang paling rendah adalah membuang duri dari jalan. Dan malu itu satu cabang dari iman.”(HR Bukhari dan Muslim, lafadh ini bagi Muslim dari Abu Hurairah).
Maka yang dimaksudkan itu bahwa pengertian apa yang dibawa oleh Rasul dan yang diinginkan dengan lafal-lafal Al-Qur’an dan hadits itulah dia pangkal ilmu dan iman, kebahagiaan dan keselamatan. Kemudian pengertian apa yang dikatakan manusia dalam bab ini agar dilihat makna-makna yang menyepakati Rasul dan makna-makna yang menyelisihinya.
Lafal-lafal (perkataan-perkataan) itu ada dua macam. Macam pertama terdapat di dalam perkataan Allah dan Rasul-Nya. Macam kedua tidak terdapat dalam kalam Allah dan Rasul-Nya. Maka yang jadi pangkal adalah mengetahui makna awal (perkataan Allah dan Rasul-Nya) itu. Sedang mengetahui perkataan yang dimaksud manusia (yang bukan perkataan Allah dan Rasul-Nya) adalah pada (urutan) yang kedua dan dirujukkan kepada yang pertama (perkataan Allah dan Rasul-Nya). Inilah jalan ahli Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sedang jalan ahli sesat dan bid’ah adalah sebaliknya. Mereka menjadikan lafal-lafal yang mereka buat secara baru (bukan lafal dari Allah dan Rasul-Nya) dan makna-maknanya itulah yang jadi pangkal. Dan mereka menjadikan apa yang dikatakan Allah dan Rasul-Nya sebagai hal yang mengikuti mereka, maka mereka mengembalikannya pada ta’wilan (memalingkan dari makna dhahirnya kepada makna lainnya), dan tahrif (pengubahan) kepada makna-makna milik mereka, dan mereka mengatakan: “Kami menafsiri Al-Qur’an dengan akal dan bahasa.” Mereka maksudkan bahwa mereka meyakini makna dengan akal mereka dan ro’yu (pandangan) mereka, kemudian mereka menta’wil Al-Qur’an atas dasar ro’yu itu dengan apa yang mereka bisa berupa ta’wilan-ta’wilan dan tafsiran-tafsiran yang bermuatan untuk tahrif (mengubah) kalimat-kalimat dari tempatnya. Oleh karena itu Imam Ahmad berkata:
“Paling banyak kesalahan manusia itu dari arah ta’wil dan qiyas.” Dan ia berkata: “Dua hal pokok yang menjauhkan pembicara dari kefahaman adalah almujmal (garis besar/ global, pukul rata) dan qiyas (perbandingan/ analogi). Di dalam cara (mujmal dan qiyas) inilah bergabung seluruh ahli bid’ah yang kecil maupun yang besar. Dia itu adalah jalan golongan Jahmiyah, Mu’tazilah dan orang-orang yang memasuki wilayah ta’wil yaitu filosof, kebatinan, dan atheis/ anti Tuhan.” (Ibnu Taimiyyah, Majmu’ Fatawa, juz 4 halaman 12) مجموع فتاوى ابن تيمية - (ج 4 / ص 12)).
Contoh pendapat aneh
Abdul Munir Mulkhan wakil rector UIN Jogjakarta dan petinggi di Muhammadiyah (tadinya, kini dia termasuk dalam Komnas HAM –Hak Asasi manusia –?–) berpendapat, kalau yang masuk surga orang tertentu (Islam) saja maka akan kesendirian dan tak kerasan di surga.
Mulkhan sangat berani mereka-reka dengan mengatakan, Surga Tuhan itu nanti dimungkinkan terdiri dari banyak “kamar” yang bisa dimasuki dengan beragam jalan atau agama. Karena itu, semua manusia berpeluang masuk surga sesuai keagamaan dan kapasitasnya masing-masing, jika benar-benar memang percaya (iman) dan berminat. (Abdul Munir Mulkhan, Ajaran dan Jalan Kematian Syekh Siti Jenar; Konflik Elite dan Lahirnya Mas Kerebet, Penerbit : Kreasi Wacana, Yogyakarta Cetakan : Keempatbelas Juli 2004 Tebal : 316 halaman;hlm. 25).
Dalam hal bicara surga, sebenarnya menurut Islam termasuk hal ghaib yang hanya boleh bicara berdasarkan wahyu (Al-Qur’an dan As-Sunnah) karena yang tahu kunci-kunci hal ghaib itu hanya Allah dan para utusan yang Dia beritahu.

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ(59)

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daunpun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir bijipun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh). (QS Al-An’aam:59).

مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَجْتَبِي مِنْ رُسُلِهِ مَنْ يَشَاءُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ(179)

Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik) dari yang baik (mu’min). Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. Karena itu berimanlah kepada Allah dan rasul-rasulNya; dan jika kamu beriman dan bertakwa, maka bagimu pahala yang besar. (QS Ali Imran: 179).
Ungkapan-ungkapan Abdul Munir Mulkhan (dari UIN –Universitas Islam Negeri, dahulu IAIN— Jogjakarta) ini adalah kebohongan yang dilandasi dengan duga-duga belaka, tidak lebih unggul dibanding dukun-dukun yang mengaku-ngaku dirinya tahu rahasia kegaiban atas bisikan Syetan sebagai walinya. Ungkapannya yang sangat berbahaya adalah: “Surga Tuhan itu nanti dimungkinkan terdiri dari banyak “kamar” yang bisa dimasuki dengan beragam jalan atau agama.”
Kalimat Abdul Munir Mulkhan itu bertentangan dengan Al-Qur’an:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ(85)

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali Imran: 85).
Di kesempatan lain Mulkhan mengatakan, “Dalam logika orang desa, kalau ada satu kelompok yang merasa benar sendiri dan yang lain dituding salah atau sesat, nanti saya khawatir kesepian di surga; tidak ada temannya. Klaim-klaim kebenaran absolut seperti itu sesungguhnya lebih menunjukkan, barangkali dalam bahasa yang agak sarkastik, kurang menyadari bahwa hidup sosial tidak bisa sendirian. Di hutan saja pun tidak bisa hidup sendirian, mesti bersama hewan-hewan, pohon-pohonan dan semak belukar.” (islamlib.com Abdul Munir Mulkhan: Islam adalah “Produk” Lokal, Tanggal dimuat: 14/4/2002).
Ungkapan Abdul Munir Mulkan, “kesepian di surga” dan sebagainya itu bertentangan dengan ayat:

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلًا(107)خَالِدِينَ فِيهَا لَا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلًا(108)

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah daripadanya. (QS Al-Kahfi/ 18: 107-108).
Kalau ada rasa kesepian di surga, maka tentunya mereka ingin pindah dari surga. Ternyata Allah menegaskan, mereka tidak ingin berpindah. Betapa dustanya perkataan Abdul Munir Mulkhan yang bertentangan dengan firman Allah Ta’ala itu.
Kalau orang Liberal masih berkilah bahwa mukmin di situ termasuk pula kini orang-orang Yahudi, Nasrani dan lainnya, maka kilah mereka itu sudah ada jawaban tuntasnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ * . (رواه مسلم).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah Shallallahu'alaihi wassallam  bahwa beliau bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati Nabiyyinaa  Shallallahu'alaihi wassallam  ilaa jamii’in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).
Itulah contoh, orang berbicara tentang hal ghaib dengan sekadar mengemukakan qiyas (analog/ perbandingan), secara mujmal (serampangan), mendahulukan perkataannya sendiri dibanding nash (ayat dan hadits). Sehingga sangat aneh, dan sangat lancang lagi sesat, berbicara masalah ghaib, bahkan ketentuan masuk surga, hanya dengan reka-rekaan akal serampangannya. Maka bertabrakanlah dengan ayat-ayat dan hadits seperti tersebut di atas. Wallahu a’lam bis shawab.

*Makalah ini disampaikan dalam Dauroh Du’at (Penataran Para Da’i) se-Kabupaten Magelang dan Eks Karesidenan Kedu Jawa Tengah, dilanjutkan dengan Tabligh Umum yang diselenggarakan Perwakilan DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia) Magelang di Masjid An-Nur Ruhul Islam Magelang, Ahad 2 Jumadil Ula 1430H/ 26 April 2009M.

Ust. Hartono Ahmad Jaiz

Postingan terkait: